PPKn

Pertanyaan

apa nama peraturan untuk sistem perundang-undangan

1 Jawaban

  • Peraturan Perundang-undangan sebagai suatu sistem terdiri dari sub-sub sistem, maka sifat-sifat dari pada sistem atau cirri-cirinya adalah :

    1.        Bersifat abstrak artinya tidak berwujud;

    2.        Merupakan hasil buatan dari manusia yang terencana;

    3.        Terbuka/ gejala sosial yang mendapatkan pengaruh sosial;

    4.        Hidup/ diberlakukan; dan

    5.        Kompleks, karena didalamnya banyak sub-sub sistem dan saling berhubungan satu dengan yang lainnya.


Pertanyaan Lainnya