PPKn

Pertanyaan

lembaga apa yang di hapus setelah dilakukannya amandemen UUD 1945

2 Jawaban

  • lembaga apa ya saya lupa
  • Pembahasan ;

    jawaban singkat dari soal Apakah nama lembaga negara yang dihapus setelah adanya amandemen undang undang dasar 1945 ? 
    jawabannya adalah DPA ( Dewan Pertimbangan Agung )

    jawaban lebih rinci :

    sebelom amandemen undang undang dasar 1945 , lembaga negara yang ada di Indonesia adalah :
    1) MPR (Majlis Permusyarawatan Rakyat)
    2) DPR (Dewan Perwakilan Rakyat)
    3) Presiden
    4) DPA (Dewan Pertimbangan Agung)
    5) MA ( Mahkamah Agung )

    setelah amandemen undang undang dasar 1945 , DPA ( Dewan Pertimbangan Agung ) dihapus , karena tugas dan wewenang DPA tidak sesuai dengan perkembangan ketatanegaraan di Indonesia.

    lembaga lembaga negara setelah amandemen , meliputi :

    1) MPR (majlis Permusyawaratan Rakyat)
    2) DPR (Dewan Perwakilan Rakyta)
    3) presiden
    4) DPD (Dewan Perwakilan daerah)
    5) MA (Mahkamah agung)
    6) KY (Komisi Yudisial)
    7) MK (Mahkamah konstitusi)
    8) BPK ( Badan Pemeriksa Keuangan )

Pertanyaan Lainnya