jelaska tiga pembagian kekuasaan menurut uud 1945
PPKn
Atikahfaizahir88
Pertanyaan
jelaska tiga pembagian kekuasaan menurut uud 1945
1 Jawaban
-
1. Jawaban saffanda1102
kekuasaan legislatif ''yaitu, kekuasaan membentuk uud''
kekuasaan eksekutif ''yaitu, kekuasaan untuk menjalankan uud dan pemerintahan negara''
kekuasaan yudikatif/kehakiman ''yaitu, kekuasaan untuk menyelenggarakan peradilan guna menegakan hukum dan keadilan''