PPKn

Pertanyaan

jelaska tiga pembagian kekuasaan menurut uud 1945

1 Jawaban

  • kekuasaan legislatif ''yaitu, kekuasaan membentuk uud''
    kekuasaan eksekutif ''yaitu, kekuasaan untuk menjalankan uud dan pemerintahan negara''
    kekuasaan yudikatif/kehakiman ''yaitu, kekuasaan untuk menyelenggarakan peradilan guna menegakan hukum dan keadilan''

Pertanyaan Lainnya