Ekonomi

Pertanyaan

Tuan Budi memiliki tanah dengan nilai jual Rp.100.000.000 dan bangunan dengan nilai jual Rp.135.500.000, NJOPTKP sebesar Rp.12.000.000 hitunglah sebesarnya PBB Tuan Budi? Beserta penjelasannya!

1 Jawaban

  • NJOP tanah + NJOP bangunan
    = 100000000 + 135500000
    = 235500000
    NJOP tanah bangunan - NJOPTKP
    = 235500000 - 12000000
    = 223500000
    PBB = 20% x 0,5% x 223500000
    PBB = 223500
    Jadi PBB yg dibayarkan adalah Rp. 223.500
    Semoga membantu

Pertanyaan Lainnya