jelaskan fungsi dan hak DPRD
PPKn
sari675
Pertanyaan
jelaskan fungsi dan hak DPRD
1 Jawaban
-
1. Jawaban Ahbany
FUNGSI DPRD
DPRD memiliki tiga fungsi, yaitu :
Legislasi, berkaitan dengan pembentukan peraturan daerahAnggaran, Kewenangan dalam hal anggaran daerah(APBD)Pengawasan, Kewenangan mengontrol pelaksanaan perda dan peraturan lainnya serta kebijakan Penrith daerah.
DPRD memiliki hak interpelasi, hak angket, dan hak menyatakan pendapat.