PPKn

Pertanyaan

jelaskan fungsi dan hak DPRD

1 Jawaban

  • FUNGSI DPRD
    DPRD memiliki tiga fungsi, yaitu :

    Legislasi, berkaitan dengan pembentukan peraturan daerahAnggaran, Kewenangan dalam hal anggaran daerah(APBD)Pengawasan, Kewenangan mengontrol pelaksanaan perda dan peraturan lainnya serta kebijakan Penrith daerah.

    DPRD memiliki hak interpelasi, hak angket, dan hak menyatakan pendapat.

Pertanyaan Lainnya