Menurut UUD 1945 (SEBELUM AMANDEMEN) kedudukan presiden adalah sebagai berikut, kecuali... A. Pemegang kekuasaan legislatif B. Kepala negara C. Kepala pemerinta
PPKn
RonaldoSaputra
Pertanyaan
Menurut UUD 1945 (SEBELUM AMANDEMEN) kedudukan presiden adalah sebagai berikut, kecuali...
A. Pemegang kekuasaan legislatif
B. Kepala negara
C. Kepala pemerintah(Eksekutif)
D. Tidak bertanggung jawab kepada DPR
E. Tunduk dan bertanggung jawab kepada MPR
A. Pemegang kekuasaan legislatif
B. Kepala negara
C. Kepala pemerintah(Eksekutif)
D. Tidak bertanggung jawab kepada DPR
E. Tunduk dan bertanggung jawab kepada MPR
1 Jawaban
-
1. Jawaban NurNabilah
E . ( tunduk dan bertanggung jawab kepada MPR )