Lembaga yang berwenang membuat undang undang adalah A. MPR (DPR & DPD) B. PRESIDEN DAN DPR C. PRESIDEN D. GUBERNUR DAN DPRD PROVINSI
PPKn
sashamirasutopo
Pertanyaan
Lembaga yang berwenang membuat undang undang adalah
A. MPR (DPR & DPD)
B. PRESIDEN DAN DPR
C. PRESIDEN
D. GUBERNUR DAN DPRD PROVINSI
A. MPR (DPR & DPD)
B. PRESIDEN DAN DPR
C. PRESIDEN
D. GUBERNUR DAN DPRD PROVINSI
2 Jawaban
-
1. Jawaban Nuur111
B.Presiden dan DPR
Maaf kalau blm bener -
2. Jawaban reynaldimanik2otr3qd
Jawabannya:A.Mpr(dpr dan dpd)