Apa saja wewenang pemerintah daerah kabupaten/kota?
PPKn
Aaddss
Pertanyaan
Apa saja wewenang pemerintah daerah kabupaten/kota?
1 Jawaban
-
1. Jawaban fatima2006
sesuai pasal 11 ayat 2 uu no.22 tahun 1999,kabupaten dan daerah kota harus melaksanakan sebelas kewenangan wajib yaitu, pekerjaan umum,kesehatan,pendidikan,dan kebudayaan,pertanian,perhubungan,industri dan perdagangan,penanaman modal,lingkungan hidup,pertanahan,koperasi,serta tenaga kerja. maaf kalo salah....