pengertian jurusita dan hakim
PPKn
sisil124
Pertanyaan
pengertian jurusita dan hakim
1 Jawaban
-
1. Jawaban alganata17
PNGERTIAN JURU SITA – Adalah pegawai pengadilan negeri yang menjalankan tugas juru sita, seperti melakukan panggilan, membuat berita acara panggilan, melaksanakan sitaan sesuatu dengan penetapan sitaan, membuat berita acara mengenai barang yang dikenakan sitaan, dan sebagainya.
Hakim adalah aparat penegak hukum atau pejabat peradilan negara yang diberi wewenang oleh undang undang untuk mengadili atau memutuskan suatu perkara.
Semoga membantu, jgn lupa terimakasih nya ya kak