Tuliskan tugas dan fungsi kekuasaan kehakiman! tolong jawabya buat besok jangan numpang point
IPS
Memorles
Pertanyaan
Tuliskan tugas dan fungsi kekuasaan kehakiman!
tolong jawabya buat besok
jangan numpang point
tolong jawabya buat besok
jangan numpang point
1 Jawaban
-
1. Jawaban memew0w
Fungsi dan Tugas Pokok Kekuasaan Kehakiman
Kekuasaan kehakiman merupakan kekuasaan kehakiman yang merdeka untuk menyelenggarakan peradilan guna menegakkan hukum dan keadilan (Pasal 24 ayat 1 Undang-Undang Dasar pasca Amandemen). Dengan demikian maka hakim berkewajiban untuk menerima, memeriksa dan mengadili serta menyelesaikan setiap perkara yang diajukan kepadanya
semoga membantu:)
follow Instagram @laurynsutanto