PPKn

Pertanyaan

Penerapan otonomi daerah dalam konteks NKRI

1 Jawaban

  • Otonomi daerah dilaksanakan atau diterapkan berdasarkan Undang-Undang No.12 tahun 2008 tentang Pemerintahan Daerah yang sebelumnya menggunakan Undang - Undang No. 32 tahun 2004 tentang Pemerintah Daerah.
    Pemerintah dan masyarakat di Indonesia memiliki peranan yang penting dalam peningkatan kualitas pembangunan di daerahnya masing-masing. Hal ini terutama disebabkan karena dalam otonomi daerah terjadi peralihan kewenangan yang pada awalnya diselenggarakan oleh pemerintah pusat kini menjadi urusan pemerintahan daerah masing-masing.

Pertanyaan Lainnya