uud negara repulik indonesia bersifat singkat,artinya a.sudah sangat rinci b.hanya kalangan terbatas c.hanya mengatur sebagian kecil tata kenegaraan indonesia d
PPKn
zahra1578
Pertanyaan
uud negara repulik indonesia bersifat singkat,artinya
a.sudah sangat rinci
b.hanya kalangan terbatas
c.hanya mengatur sebagian kecil tata kenegaraan indonesia
d.hanya mengatur hal hal pokok sehingga perlu dijabarkan dalam peraturan perundang undangan dibawahnya
a.sudah sangat rinci
b.hanya kalangan terbatas
c.hanya mengatur sebagian kecil tata kenegaraan indonesia
d.hanya mengatur hal hal pokok sehingga perlu dijabarkan dalam peraturan perundang undangan dibawahnya
2 Jawaban
-
1. Jawaban sabrina921
a.
maaf klo jwabnnya slah -
2. Jawaban MeiraDwi
jawabannya yang D
Karena menurut saya ini adalah sebab munculnya perundangan yang lain.
maaf Kalau salah....