Pancasila ditetapkan oleh
Pertanyaan
1 Jawaban
-
1. Jawaban tessy
Pancasila ditetapkan oleh Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI) pada tanggal 18 Agustus 1945.
Pembahasan
Secara yuridis konstitusional, Dasar Negara Pancasila disahkan dan ditetapkan pada tanggal 18 Agustus 1945 oleh Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI).
Selain menetapkan Pancasila sebagai dasar negara, PPKI juga menghasilkan berbagai keputusan pada sidang tanggal 18 Agustus 1945. Beberapa hasil keputusan sidang PPKI pada tanggal 18 Agustus 1945 adalah :
- Meresmikan dan mengesahkan UUD 1945 sebagai Dasar Negara Bangsa Indonesia, dimana didalam UUD 1945 ini termaktub Pancasila.
- Menetapkan ketua PPKI Ir. Soekarno dan wakil PPKI Drs. Moh. Hatta sebagai Presiden dan wakil presiden Negara Indonesia.
- Pembentukan Komite Nasional Indonesia (KNIP).
Pelajari Lebih Lanjut :
- Hasil sidang PPKI, baca di https://brainly.co.id/tugas/6724033
- 3 Alasan dibentuknya PPKI, baca di brainly.co.id/tugas/76940
- Tugas PPKI, baca di brainly.co.id/tugas/870146
Detail Jawaban
Kelas : VII
Mapel : PPKn
Bab : Kelas 7 PPKn Bab 3 - Pembelajaran Perumusan dan Pengesahan UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945
Kode : 7.9.3
Kata Kunci : Siapa yang merumuskan Pancasila, Pengesah Pancasila, Penetapan Pancasila, Hasil Sidang PPKI 18 Agustus 1945.
Pertanyaan Lainnya