PPKn

Pertanyaan

Sebutkan 3 dasar peraturan perundang-undangan!


Kak tolong dijawab yah
Soalnya dikumpulinnya hari ini
Tolong dibantu ya kak:)

1 Jawaban

  •     Landasan filosofis
    Landasan filosofis dalam pembentukan peraturan perundang-undangan ialah peraturan perundang-undangan bisa dikatakan memiliki landasan filosofis (filisofische grondslag) apabila rumusannya ataupun normanya mendapatkan pembenaran setelah dikaji secara filosofis. Jadi, alasan sesuai dengan cita-cita pandangan hidup manusia dalam pergaulan hidup bermasyarakat dan juga sesuai cita-cita kebenaran, keadilan, jalan kehidupan, filsafat hidup bangsa, dan juga kesusilaan.

    b.    Landasan sosiologis
    Landasan sosiologis dalam pembentukan peraturan perundang-undangan ialah suatu peraturan perundang-undangan bisa dikatakan memiliki landasan sosiologis bila sesuai dengan keyakinan umum, kesadaran hukum masyarakat, tata nilai, dan juga hukum yang hidup dimasyarakat supaya peraturan yang dibuat dapat dijalankan.

    c.    Landasan yuridis
    Landasan yuridis dalam pembentukan peraturan perundang-undangan ialah peraturan perundang-undangan bisa dikatakan memiliki landasan yudiris 

Pertanyaan Lainnya