Mahkamah Agung mempunyai kekuasaan dan kewenangan dalam hal .... kecuali: a. pembinaan pengadilan b. pengawasan pengadilan c. keuangan pengadilan d. organisasi
PPKn
lmao38
Pertanyaan
Mahkamah Agung mempunyai kekuasaan dan kewenangan dalam hal .... kecuali:
a. pembinaan pengadilan
b. pengawasan pengadilan
c. keuangan pengadilan
d. organisasi pengadilan
e. administrasi pengadilan
a. pembinaan pengadilan
b. pengawasan pengadilan
c. keuangan pengadilan
d. organisasi pengadilan
e. administrasi pengadilan
1 Jawaban
-
1. Jawaban jenius234
e. administrasi pengadilan