Untuk mendapat kewarganegaan melalui naturalisasi, permohonan diajukan secara tertulis dan bermaterial kepada.. a. Priseden b. Menteri kehakiman c. Menteri dala
PPKn
zhuzila
Pertanyaan
Untuk mendapat kewarganegaan melalui naturalisasi, permohonan diajukan secara tertulis dan bermaterial kepada..
a. Priseden
b. Menteri kehakiman
c. Menteri dalam negeri
d. Menteri luar negeri
e. Kedaulatan besar RI
jawab=
2 Jawaban
-
1. Jawaban andyjmh
b.menteri kehakiman
maaf kalau salah -
2. Jawaban judan10
jawabannya adalah yg b. menteri kehakiman
semoga membantu....