Apa saja permasalahan yang ada di situs museum sangiran sebutkan dan jelaskan
Sejarah
Taliaprl
Pertanyaan
Apa saja permasalahan yang ada di situs museum sangiran sebutkan dan jelaskan
1 Jawaban
-
1. Jawaban mega567
Situs Sangiran terletak di kaki Gunung Lawu, tepatnya di depresi Solo sekitar 17 km ke arah utara dari kota Solo dan secara administratif terletak di wilayah Kabupaten Sragen dan sebagian terletak di Kabupaten Karanganyar, Propinsi Jawa Tengah. Luas wilayahnya ± 56 Km² yang mencakup tiga kecamatan di Kabupaten Sragen yaitu Kecamatan Kalijambe, Kecamatan Gemolong, dan Kecamatan Plupuh serta Kecamatan Gondangrejo di Karanganyar. Secara astronomi terletak pada 7°25’ – 7°30’ LS dan pada 4° – 7°05’ BT (Moelyadi dan Widiasmoro, 1978).
Situs arkeologi ini berdasarkan Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor: 070/0/1977, tanggal 15 Maret 1977, telah ditetapkan sebagai Daerah Cagar Budaya (Hidayat, 1993) dan pada tanggal 5 Desember 1996, pukul 10.06 pagi waktu Meksiko diterima dan ditetapkan secara aklamasi oleh World Heritage Comitte UNESCO sebagai Warisan Budaya Dunia dengan nama Sangiran The Early Man Site. Sejak saat itu, Situs Sangiran telah diakui secara penuh sebagai Warisan Budaya Dunia dengan nomor: 593 (Dokumen WHC-96/Conf.201/21), dan disebarluaskan secara resmi keseluruh dunia melalui dokumen UNESCO-PRESS Nomor: 96-215 tanggal 7 Desember 1996 (Widianto et all, 1996).
Penetapan sebagai Warisan Budaya Dunia tersebut atas rekomendasi ICOMOS setelah meninjau dan mengetahui kebenaran potensi Situs Sangiran yang memiliki nilai-nilai yang memenuhi kriteria sebagai Warisan Budaya Dunia dengan menyatakan bahwa : ”Situs Sangiran merupakan salah satu situs kunci untuk pemahaman evolusi manusia. Melalui fosil-fosil (manusia, binatang) dan alat-alat paleolitik yang ditemukan di Sangiran, situs ini melukiskan evolusi Homo Sapiens sejak Kala Plestosen Bawah hingga saat ini”.
Menyandang gelar sebagai Warisan Budaya Dunia, Situs Sangiran diakui memiliki Oustanding Universal Value (OUV) atau nilai-nilai universal yang luar biasa sesuai kriteria (iii) dan (iv) UNESCO :
to bear a unique or at least exceptional testimony to a cultural tradition or to a civilization which is living or which has disappeared;
to be directly or tangibly associated with events or living traditions, with ideas, or with beliefs, with artistic and literary works of outstanding universal significance. (The Committee considers that this criterion should preferably be used in conjunction with other criteria