agar setiap orang mengetahui peraturan perundang-undangan yang sudah disahkan peraturan tersebut harus diundangkan dengan menempatkannya dalam
PPKn
ahmad948
Pertanyaan
agar setiap orang mengetahui peraturan perundang-undangan yang sudah disahkan peraturan tersebut harus diundangkan dengan menempatkannya dalam
1 Jawaban
-
1. Jawaban supru
Jawaban:
undang' yg sudah di tetap kan