konsekuensi logis ketentuan pasal 18 ayat 1 undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945 adalah Adanya pembagian memerintah antara pusat dan daerah.
PPKn
edi179
Pertanyaan
konsekuensi logis ketentuan pasal 18 ayat 1 undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945 adalah Adanya pembagian memerintah antara pusat dan daerah. pemerintah daerah diberi kewenangan untuk menjalankan seluruh urusan pemerintah daerah yang menjadi kewenangan ranah pemerintah daerah adalah
1 Jawaban
-
1. Jawaban Wahyubima
Rapbd dan umpdaerah
Semoga membantu