Perpu yang ditolak oleh DPR harus dinyatakan.. A.tidak berlaku B.tetap berlaku C.Batal demi hukum D.berlaku sebagian
PPKn
pisang8036
Pertanyaan
Perpu yang ditolak oleh DPR harus dinyatakan.. A.tidak berlaku B.tetap berlaku C.Batal demi hukum D.berlaku sebagian
2 Jawaban
-
1. Jawaban Anonyme
C.Batal demi hukum
semoga membantu -
2. Jawaban Fredojohan
a. tidak berlaku, karena setiap perpu harus disetujui oleh presiden dan DPR