1. Perhatikan pernyataan berikut! 1. Peradilan Agama 2.Pengadilan Negeri 3. Pengadilan Tinggi 4. Mahkamah Agung 5. Peradilan Militer 6. Peradilan Tata Usaha Neg
PPKn
dewiyuliana1107
Pertanyaan
1. Perhatikan pernyataan berikut!
1. Peradilan Agama
2.Pengadilan Negeri
3. Pengadilan Tinggi
4. Mahkamah Agung
5. Peradilan Militer
6. Peradilan Tata Usaha Negara
Yang merupakan lembaga peradilan umum di negara indonesia adalah
A. 1,2,3
B. 2,3,4
C. 3,4,5
D. 4,5,6
2. Sebutkan Tujuan Hukum
3. Hukum yang berlaku dalam satu wilayah negara yaitu hukum
1. Peradilan Agama
2.Pengadilan Negeri
3. Pengadilan Tinggi
4. Mahkamah Agung
5. Peradilan Militer
6. Peradilan Tata Usaha Negara
Yang merupakan lembaga peradilan umum di negara indonesia adalah
A. 1,2,3
B. 2,3,4
C. 3,4,5
D. 4,5,6
2. Sebutkan Tujuan Hukum
3. Hukum yang berlaku dalam satu wilayah negara yaitu hukum
2 Jawaban
-
1. Jawaban revin17
peradilan umum yaitu bagian b -
2. Jawaban Sabra281
1.B.2,3,4
2.Hukum dibentuk supaya kehidupan masyarakat teratur dan damai serta tenteram.Agar tidak terjadi keributan.
3.Hukum yg bersifat umum