PPKn

Pertanyaan

Tulislah urutan peraturan perundang - undangan di Indonesia

2 Jawaban

  • Peraturan Perundang-undangan terdiri atas:


    a. Undang-Undang Dasar Negara Republik IndonesiaTahun 1945;
    b. Ketetapan Majelis Permusyawaratan Rakyat;
    c. Undang-Undang/Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang;
    d. Peraturan Pemerintah;
    e. Peraturan Presiden;
    f. Peraturan Daerah Provinsi; dan
    g. Peraturan Daerah Kabupaten/Kota.


  • Urutannya yaitu :
    1)       UUD 1945;
    2)       Ketetapan MPR;
    3)       UU;
    4)       Peraturan Pemerintah;
    5)       Keputusan Presiden;
    6)       Peraturan Pelaksana yang terdiri dari : Peraturan Menteri dan Instruksi Menteri.
    maaf klo salah

Pertanyaan Lainnya