mengapa perlindungan hukum tidak terwujud apabila penegakan hukum tdk di laksanakan
PPKn
SMRcindy6314
Pertanyaan
mengapa perlindungan hukum tidak terwujud apabila penegakan hukum tdk di laksanakan
1 Jawaban
-
1. Jawaban rafi004
karena dalam pasal 1 ayat 3
"indonesia adalah negara hukum"