Apakah dikatakan sah tayamumnya, padahal ia melihat air yang suci yang melebihi 2 kulah?
B. Arab
Fitriaulfa18
Pertanyaan
Apakah dikatakan sah tayamumnya, padahal ia melihat air yang suci yang melebihi 2 kulah?
2 Jawaban
-
1. Jawaban zahra1786
Tidak, maaf kalau salah -
2. Jawaban ELLIADILLAH14
tidak sebaiknya tidak menggunakan debu(tayamum)
sebaiknya menggunakan air sebab masih memiliki air yang cukup untuk berwudhu
jadi tayamum itu tidak sah