Peraturan perundang undangan di ciptakan untuk.... A.kemuliaan manusia didunia B.kepentingan pemerintah yang berkuasa C.kepentingan keluarga dan golongan D.kese
PPKn
Zahratita08
Pertanyaan
Peraturan perundang undangan di ciptakan untuk....
A.kemuliaan manusia didunia
B.kepentingan pemerintah yang
berkuasa
C.kepentingan keluarga dan
golongan
D.keserasian dan ketenteraman hidup
A.kemuliaan manusia didunia
B.kepentingan pemerintah yang
berkuasa
C.kepentingan keluarga dan
golongan
D.keserasian dan ketenteraman hidup
1 Jawaban
-
1. Jawaban Manstein
D kalau gak salah. Maaf bila salah.