PPKn

Pertanyaan

sebutkan kriteria urusan kewenangan pemerintah pusat

1 Jawaban

  • Perubahan klasifikasi urusan Pemerintaha

    Pemerintah Pusat 
    1)Urusan Pemerintahan yang lokasinya lintas Daerah provinsi atau lintas negara;
    2)Urusan Pemerintahan yang penggunanya lintas Daerah provinsi atau lintas negara;
    3)Urusan Pemerintahan yang manfaat atau dampak negatifnya lintas Daerah provinsi atau lintas negara;
    4)Urusan Pemerintahan yang penggunaan sumber dayanya lebih efisien apabila dilakukan oleh Pemerintah Pusat; dan/atau
    5)Urusan Pemerintahan yang peranannya strategis bagi kepentingan nasional.

Pertanyaan Lainnya