prinsip-prinsip negara hukum adalah... a.adanya pemilihan umum b.kekuasaan legislatif di tangan parlemen c.adanya pembagian kekuasaan dalam pemerintah d.kekuasa
PPKn
Atiqah05
Pertanyaan
prinsip-prinsip negara hukum adalah...
a.adanya pemilihan umum
b.kekuasaan legislatif di tangan parlemen
c.adanya pembagian kekuasaan dalam pemerintah
d.kekuasaan kehakiman yang bebas dari kekuasaan lain
a.adanya pemilihan umum
b.kekuasaan legislatif di tangan parlemen
c.adanya pembagian kekuasaan dalam pemerintah
d.kekuasaan kehakiman yang bebas dari kekuasaan lain
1 Jawaban
-
1. Jawaban putri78490
c adanya pembagian kekuasaan dlm pemerintah
kalau gk salah