PPKn

Pertanyaan

Jelaskan tentang pelaksanaan pembagian pemerintahan di indonesia

1 Jawaban

  • Pembagian kekuasaan di negara di bagi menjadi 3 yaitu :
    1. Eksekutif yaitu kekuasaan yang dipegang oleh pemerintah selaku pelaksana negara,pengatur.
    2. Legislatif yaitu kekusaan yang berwenang membuat kebijakan dan perundang undangan yaitu DPR dan MPR
    3. Yudikatif yaitu kekusaan yang berwenang dalam kekusaan keadilan pengaturan U dan menjaga peradilan dalam negeri

    Pembagian kekuasaan di Indonesia disebut Trias Politika

Pertanyaan Lainnya