Perubahan negara menjadi republik manusia serikat Apa deskripsi perkebangannya
IPS
alifhusaini987
Pertanyaan
Perubahan negara menjadi republik manusia serikat
Apa deskripsi perkebangannya
Apa deskripsi perkebangannya
1 Jawaban
-
1. Jawaban satriafajaragustin14
Saat Proklamasi Kemerdekaan tanggal 17 Agustus 1945, Indonesia belum memiliki struktur pemerintahan yang lengkap karena Indonesia belum menentukan kepala pemerintahan dan belum menetapkan sistem administrasi wilayah yang jelas. Oleh karena itu, setelah Proklamasi Kemerdekaan, bangsa Indonesia segera membentuk kelengkapan pemerintahan, yaitu sebagai
berikut. = 1). Pengesahan UUD 1945
UUD 1945 ditetapkan dalam rapat Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI) yang diselenggarakan pada tanggal 18 Agustus 1945. Dengan ditetapkannya UUD 1945 pada rapat tersebut, Indonesia memiliki
landasan dalam melaksanakan kehidupan bernegara.
2). Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden
Pada rapat yang sama, dilakukan pemilihan presiden dan wakil presiden.yakni soekarno dan Drs moh hatta sebagai presiden dan wakil presiden pertama Republik Indonesia.
3). Pembagian Wilayah Indonesia
Pada rapat Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI) yang diselenggarakan pada tanggal 19 Agustus 1945, diputuskan pembagian wilayah Indonesia menjadi 8 wilayah dari hasil penjajahan Belanda. Kedelapan provinsi tersebut adalah Jawa Timur, Jawa Tengah, Jawa Barat, Borneo (Kalimantan), Maluku, Sulawesi, Sunda Kecil (Nusatenggara), Sumatra, dan Daerah Istimewa Yogyakarta dan Surakarta.
4). Pembentukan Kementerian
Setelah pembagian wilayah Indonesia, rapat Panitia Persiapan
Kemerdekaan Indonesia (PPKI) dilanjutkan untuk membentuk kementerian. Dalam rapat ini, diputuskan pembentukan kementerian-kementerian, di antaranya adalah sebagai berikut.= Departemen Dalam Negeri, Departemen Luar Negeri, Departemen Kehakiman, Departemen Keuangan, Departemen Kemakmuran, Departemen Kesehatan, Departemen Pengajaran, Pendidikan, dan Kebudayaan, Departemen Sosial, Departemen Pertahanan, Departemen Perhubungan, Departemen Pekerjaan Umum
5). Pembentukan Komite Nasional Indonesia
Pada tanggal 22 Agustus 1945, PPKI kembali menyelenggarakan rapat pembentukan KNIP (Komite Nasional Indonesia Pusat).
6). Membentuk Kekuatan Pertahanan dan Keamanan
Pada tanggal 23 Agustus, Presiden Soekarno mengesahkan Badan Keamanan Rakyat (BKR) sebagai badan kepolisian yang bertugas menjaga keamanan. Selanjutnya, pada tanggal 5 Oktober, dibentuk tentara nasional yang disebut dengan TKR (Tentara Keamanan Rakyat).