Perubahan bentuk negara kembali menjadi negara kesatuan
IPS
alifhusaini987
Pertanyaan
Perubahan bentuk negara kembali menjadi negara kesatuan
1 Jawaban
-
1. Jawaban cherlinlin99
Sejarah bentuk negara indonesia :
1. Negara kesatuan berdasarkan UUD 1945 yang dikeluarkan PPKI pada tanggal 18 Agustus 1945
2. Republik Indonesia Serikat (RIS) pada 1948-1949 ketika terjadi agresi militer Belanda
3. Kembali ke NKRI (Negara Kesatuan Republik Indonesia)
Jadi, bentuk negara Indonesia menjadi negara federal, kesatuan dengan sistem pemerintahan yang parlementer, semi-presidensial dan presidensial.