berikut ini adalah upaya bela negara seperti tercantum dalam undang-undang no. 3 pasal 9 ayat (1), kecuali..... a.pendidikan kewarganegaraan b.pelatihan dasar k
PPKn
muhammadilham168
Pertanyaan
berikut ini adalah upaya bela negara seperti tercantum dalam undang-undang no. 3 pasal 9 ayat (1), kecuali.....
a.pendidikan kewarganegaraan
b.pelatihan dasar kemiliteran secara wajib
c.pengabdian sesuai profesi
d.ikut membangun industri senjata mandiri
a.pendidikan kewarganegaraan
b.pelatihan dasar kemiliteran secara wajib
c.pengabdian sesuai profesi
d.ikut membangun industri senjata mandiri
2 Jawaban
-
1. Jawaban DindaP11
d. ikut membangun industri senjata mandiri -
2. Jawaban AulaDina1
d. ikut membangun industri senjata mandiri