PPKn

Pertanyaan

dasar hukum PP di UUD 1945

1 Jawaban

  • a.       UNDANG – UNDANG : PASAL 20 AYAT 1 UUD 1945“Dewan Perwakilan Rakyat Memegang Kekeuasaan membentuk Undang -Undang .”b.      PERATURAN PEMERINTAH PENGGANTI UU : PASAL 22 UUD 1945a).    Dalam hal ini ihwal kegentingan yang memaksa, Presiden berhak menetapkan peraturan pemerintah ebgai pengganti undang – undang .b).    Peraturan Pemerintah itu harus mendapat persetujuan Dewan Perwakilan Rakyat dalam persidangan berikut.c).    Jika tidak memdapat persetujuan , maka Peraturan Pemerintah itu harus di cabut .c.       PERATURAN PEMERINTAH : PASAL 5 AYAT 2 UUD 1945(6). Presiden menetapakan Peraturan Pemerintah untuk menjalankan undang – undang sebagaimana mestinya.d.      PERATURAN PRESIDEN ( PERPES ): PASAL 4 AYAT 1 UUD 1945(1). Presiden Republik Indonesia memegang kekuasan pemerintahan menurut Undang – Undang Dasar.e.       PERDA : PASAL 18 AYAT 6 UUD 1945(6). Pemerintah daerah berhak menetapkan peraturan daerah dan peraturan – peraturan lain untk melaksanakan otonomi dan tugas pembantuan.Peraturan dalam Praktek kenegaraan 1.      Peraturan Presiden 2.      Instruksi Presiden 3.      Peraturan Menteri 4.      Peraturan Kepala Lembaga Non Departemen UU NO 10 TAHUN 2004Pasal 7

Pertanyaan Lainnya