Pengertian legal and political framework
PPKn
mmustakid8351
Pertanyaan
Pengertian legal and political framework
1 Jawaban
-
1. Jawaban Dinoharlino
Dalam konsep good governance (tata kelola pemerintahan yang baik) menurut World Bank, penciptaan legal dan political framework bagi tumbuhnya aktivitas usaha yakni upaya-upaya yang dilakukan pemerintah dalam memberikan dukungan bagi aktivitas usaha/ekonomi. Aktivitas tersebut berupa legal framework, yakni penciptaan undang-undang hukum yang menjadi payung aturan dalam aktivitas usaha, serta political framework, yakni kebijakan politik yang mendukung dan mendorong terciptanya iklim aktivitas usaha yang kondusif, sehingga memacu tingkat perekonomian masyarakat.